Pages

Senin, 16 Desember 2013

AL-TADHAD (Antonim/ Antitesis Polisemi)



A.    Pengertian Al-Tadhad
Menurut bahasa idhdhad ( Antonim ) berasal dari kata ضد يضد ضد yang berarti menolak, berlawanan, atau kontradiksi. Sedangkan menurut istilah idhdhad ( Antonim ) adalah sebuah lapadz yang menghendaki makna dan lwan katanya, ada dua kata yang berlawanan maknanya. Antonymy berasal dari bahasa yunani kuno, onoma “ nama” dan anti “melawan” secara harfiah adalah nama lain untuk benda yang lain. Ada yang mengatakan bahwa antonimi adalah oposisi makna dalam pasangan leksikal yang dapat dijenjangkan (kridalaksana, 1982). Antonimi merupakan hubungan diantara kata-kata yang dianggap memiliki pertentangan makna.
Dalam bahasa arab, taufiqurrochman menyebutkan dalam bukunya, bahwa antonim disebut denganالتضاد atau الأضداد yaitu
التضاد : هو عبارة عن وجود كلمتين فاكثر لها دلالة متضادة
 Antonimi ( Al-tadhad ) adalah dua buah kata atau lebih yang maknanya “dianggap” berlawanan.
Disebut “dianggap” karena sifat berlawanan dari dua kata yang berantonim ini sangat relatif. Ada kata-kata yang mutlak berlawanan, seperti kata hidup dengan mati, kata siang dengan malam. Ada juga yang tidak mutlak, seperti kata jauh dengan dekat, kata kaya dengan miskin. Seseorang yang tidak kaya belum tentu miskin, begitu juga sesuatu yang tidak tinggi belum tentu rendah.

Al-Tadhad adalah lafadz yang mempunyai makna ganda tetapi berlawanan atau lapadz yang menunjukkan makna lawan katanya. Seperti kata الجون berarti putih dan berarti hitam, lafadz الجلل berarti agung dan berarti hina. Contoh dalam kalimat berikut:
جلل تخطأ تك مصيبة كل جلل مصاب هذا
Dalam kalimat yang pertama lafadzجلل  berarti agung, sedangkan kalimat yang kedua lafadz جلل berarti hina. Lafadz أسر berarti menyembunyikan dan memperlihatkan, lafadz البين berarti berpisah dan menyambungkan, lafadz  السبيل berarti halal dan haram, lafadz الرجاء berarti harapan dan takut, lafadz الحميم berarti air dingin dan air panas, lafadzالمولى  Berarti hamba sahaya dan tuan, lafadz  الذوح berarti berkumpul dan berpisah, lafadz  الرسberarti memperbaiki dan merusak, lafadz الرعيب berarti pemberani dan penakut, lafadz الرهوة berarti tanah tinggi dan tanah yang rendah, الأرز ( kuat dan lemah ), البسل ( halal dan haram ), بلق الباب ( membuka keseluruhan dan menguncinya dengan cepat ), ثلّ ( tinggi dan rendah ), الحميم ( air yang dingin dan panas ). Al-Tadhad merupakan bagian dari Musytarak al-Lafdzi tetapi Musytarak al-Lafdzi tidak bisa disebut Al-Tadhad.

B.     Macam-Macam Al-Tadhad
Idhdhad ( Antonim ) terdiri dari :
1)      Perlawanan makna binary ( pasangan )
Contoh :
a.       موت ( kematian ) yang berlawanan makna dengan حياة ( kehidupan )
b.      رجل ( laki-laki ) yang berlawanan makna dengan مرأة ( wanita )
c.       ظلم ( gelap ) yang berlawanan makna dengan نور ( cahaya )
2)      Perlawanan makna bertingkat ( gradable )
a.       كبير ( besar ), متوسط ( sedang ), صغير ( kecil )
b.      جفف ( musim kemarau ), امطار ( musim hujan ),ربيع ( musim semi ),  خريف
( musim gugur), شتاء ( musim dingin ), صيف ( musim panas )
3)      Perlawanan makna timbal balik ( converse )
a.       زوج ( suami ) berlawanan makna timbal balik dengan زوجة ( istri )
b.      طبيب( dokter ) berlawanan makna timbal balik dengan مريض ( pasien )
c.       أستاذ ( guru ) berlawanan makna timbal balik dengan تلميذ ( murid )
4)      Perlawanan makna berhubungan dengan gerak dan arah ( reverse )
a.       فوق ( atas ) berlawanan makna dengan تحت ( bawah )
b.      يمين ( kanan ) berlawanan makna dengan شمال ( kiri )
c.       خروج ( keluar ) berlawanan makna dengan دخول ( masuk )
C.    Pendapat Ulama Tentang Al-Tadhad
Al-Tadhad merupakan bentuk khusus dari bentuk-bentuk Isytirok al-lafdzi yang telah disebutkan sebelumnya, dengan demikian para peneliti berbeda pendapat sebagaimana mereka berbeda pendapat tentang adanya lafadz musytarak. Sebagian ulama berpendapat bahwa Al-Tadhad tidak ada. Diantara yang berpendapat seperti itu adalah Ibnu Darastawih, Ibnu Darastawih menentang Al-Tadhad dengan segala bentuknya. Dia menulis kitab yang judulnya أبطل الأضداد”. Ibnu Sidah dalam kitabnya “المخصص” meriwayatkan bahwa salah satu gurunya mengingkari adanya Al-Tadhad sebagaimana diberitakan oleh ahli bahasa.
Sebagian ulama berpendapat bahwa Al-Tadhad itu ada, mereka pun memberikan contoh-contoh yang banyak. Diantara yang berpendapat seperti ini adalah al-khalil, Sibaweih, Abu Ubaidah, Abu Zaid Al-Anshari, Ibnu Faris, Ibnu Sidah, Ibnu Juraji, Tsa’labi, Mubarrad dan Suyuthi. Suyuthi dan Dured telah menghitung Al-Tadhad mencapai 100 kata. Ulama kelompok ini banyak menyusun kitab yang terkenal diantaranya: “كتاب الأضداد” susunan Ibnu al-Anbari yang didalamnya terhitung lafadz Al-Tadhad kurang lebih 400 kata.
Kedua kelompok ini terkadang menyimpang dari apa yang mereka sampaikan. Dan yang disesalkan adalah mengingkari adanya Al-Tadhad dan mereka menta’wil contoh-contoh dengan ta’wilan yang keluar dari bab ini sebagaimana telah dilakukan oleh kelompok pertama yakni kelompok yang mengingkari adanya Al-Tadhad.

D.    Sebab-Sebab Adanya Lafadz Al-Tadhad
Diantara yang menjadi sebab munculnya lafadz Al-Tadhad adalah sebagai berikut:
1)      Makna asal suatu lafadz digunakan pada makna umum yang berlawanan, sebagian orang lupa pada penggunaan makna tersebut sehingga menduga bahwa itu bagian dari lafadz yang mempunyai dua makna yang berlawanan. Contoh seperti lafadz (الصريم) digunakan dalam ungkapan (ليل صريم ) dan (نـهار صريم) padahal makna asal dari (صريم) adalah القطع (putus), penggunaan makna tersebut karena melihat kenyataan bahwa apabila siang datang malam pun menghilang, tidak ada dan begitu pun sebaliknya apabila malam dating siang tidak ada. Begitu juga lafadz (السدفة) berarti gelap dan terang padahal makna (السدفة ) aasalnya adalahالستر  (tertutup).
2)      Perubahan makna suatu lafadz dari makna asli kepada makna majazi karena alasan tafa’ul (berharap kebaikan), seperti contoh lafadz (البصير) sebutan bagi orang buta dan lafadz (السليم) bagi orang yang digigit ular, dan karena alasan تـهكم(mengejek), seperti lafadz (أبو البيضاء) sebutan bagi orang yang berkulit hitam, atau perubahan makna tersebut karena tujuan menjauhi pengungkapan yang kurang disukai, seperti penyebutan (السيد) dan (عبد) bagi (المولى)
3)      Kesesuaian antara dua lafadz dalam satu shighat sharfiyah (bentuk perubahan kata), seperti lafadz (مجتث) bisa berarti (الذي يجتث الشيئ)dan berarti pula (الذي يجتث), adapun isim fa’il dari lafadz (اجتث) adalah (مجتثث) dan isim maf’ulnya adalah (مجتث) lalu berkembang kesesuaian antara dua lafadz baik isim fa’il dan isim maf’ul karena alasan idgham. Contoh lain seperti lafadz (المختار) yang berarti (الذي يختار) dan (الذي يختار) dan lafadz (المبتاع) yang berarti (البائع) dan (المبيع)
4)      Perbedaan kabilah-kabilah arab dalam menggunakan suatu lafadz, seperti lafadz (وثب) yang digunakan oleh kabilah Himyar dengan arti (قعد) dan kabilah Mudlar dengan arti (طفر) lafadz (السدفة) digunakan oleh kabilah Tamim dengan arti (الظلمة) dan menurut kabilah Qais berarti (الضوء), dan lafadz (سجد) berarti (انتصب), menurut kabilah Thai dan berarti (انحى) menurut kabilah-kabilah lain.

E.     Al-Tadhad Dalam Al-Qur’an
Salah satu fenomena kebahasaan yang menarik dalam bahasa Arab, terutama mengenai relasi makna terhadap kata adalah konsep Al-Addad. Konsep ini, tidak ditemukan dalam semantik bahasa manapun termasuk dalam kajian lingustik modern saat ini. Kata Al-Addad (الأضداد) adalah bentuk jamak dari kata al-didd (الضد). Konsep al-Addad berbeda dengan konsep Taddad (تضاد) yang dalam semantik modern disebut antonimi. Sebenarnya konsep tadad  pengertiannya menjadi sama dengan konsep antonimi   itu karena didasarkan pada pandangan para fakar bahasa saat ini, yang mengartikannya sebagai dua kata yang berbeda dan mempunyai makna yang bertentangan.
Dalam kontek mengenai dua makna yang bertentangan, sebenarnya ada teori lain dalam relasional makna yang telah dikemukakan oleh para ulama lughah terdahulu, terutama linguistik  Arab yaitu istilah Al-Addad. Al-Addad adalah satu kata yang memiliki dua makna yang bertentangan (huwa al-Lafdzul al-Wahid ad-Dallu ‘ala ma’nayain mutadaddain) (Umar, 1992: 191).
هو اللفظ الواحد الدّالّ على معنيين متضدان
Seperti contoh kata القرء dapat memiliki makna الطهر dan الحيض. Kedua makna tersebut adalah bertentangan. Contoh lain adalah kata الجون yang memiliki arti atau makna الأبيض dan الأسواد. Sepintas konsep al-Addad ini mirip dengan konsep polisemi atau musytarak lafdzy akan tetapi sebenarnya berbeda.
Musytarak ladfzi adalah kata yang memiliki beberapa makna yang berbeda akan tetapi makna tersebut tidak bertentangan. Sementara dalam Al-Tadhad masing-masing maknanya bertentangan.
Mengenai konsep al-Adhaah dan musytarak lafdzi ini telah menimbulkan pro dan kontra dikalangan para ahli bahasa itu sendiri. Ada kelompok ulama lughah yang mengukukuhkan bahwa konsep al-Addad itu berbeda dengan al-Mustrak Lafdzi, sementara ahli bahasa yang lain berpendapat bahwa konsep al-Addad dapat dimasukan pada katagori al-Musytarak Lafdzi, terlepas dalam al-Addad pengertian maknanya bertentangan atau tidak.
Sekalipun ada penolakan mengenai adanya al-Addad tidak sedikit juga ahli yang tetap berpendirian bahwa bagaimana pun juga konsep al-Addad dengan musytarik lafdzi adalah tidak sama. Ketidak samaan itu jelas terletak pada sisi makna yang “bertentangan”.
Para ahli lughah yang tetap berpandangan bahwa al-Addad merupakan konsep relasi makna tersendiri, sedikit besarnya dikarenakan al-Qur’an sendiri memuat banyak bentuk-bentuk kata berpola al-Addad. Dan mereka menganggap bahwa konsep al-Addad ini adalah salah satu bukti, bahwa konsep linguistik dalam al-Qur’an jauh lebih komplek dan lengkap dibandingkan dengan konsep linguistik yang lain.
Berikut ini ada beberapa contoh kata yang berbentuk al-Addad dalam al-Quran, di antaranya adalah;
1)      Kata الاشتراء. Kata ini memiliki dua arti yang bertentangan yaitu arti yang pertama adalah “membeli” (الابتياع).
Pengertian ini dapat dilihat dalam surat at-Taubah: 111. Perhatikan ayat berikut ini :
* ¨bÎ) ©!$# 3uŽtIô©$# šÆÏB šúüÏZÏB÷sßJø9$# óOßg|¡àÿRr& Nçlm;ºuqøBr&ur  cr'Î/ ÞOßgs9 sp¨Yyfø9$# 4 šcqè=ÏG»s)ムÎû È@Î6y «!$# tbqè=çGø)uŠsù šcqè=tFø)ãƒur ( #´ôãur Ïmøn=tã $y)ym Îû Ïp1uöq­G9$# È@ÅgUM}$#ur Éb#uäöà)ø9$#ur 4 ô`tBur 4nû÷rr& ¾ÍnÏôgyèÎ/ šÆÏB «!$# 4 (#rçŽÅ³ö6tFó$$sù ãNä3Ïèøu;Î/ Ï%©!$# Läê÷ètƒ$t/ ¾ÏmÎ/ 4 šÏ9ºsŒur uqèd ãöqxÿø9$# ÞOŠÏàyèø9$# ÇÊÊÊÈ  
Artinya: Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu Telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan AlQuran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang Telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar (QS. at-Taubah: 111).
Arti الاشتراء yang kedua adalah “ menjual” (باعو). Pengertian ini terdapat dalam surat al-Baqarah: 90.
$yJ|¡ø¤Î/ (#÷ruŽtIô©$# ÿ¾ÏmÎ/ öNßg|¡àÿRr& br& (#rãàÿò6tƒ !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# $·øót/ br& tAÍit\ムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 4n?tã `tB âä!$t±o ô`ÏB ¾ÍnÏŠ$t6Ïã ( râä!$t6sù A=ŸÒtóÎ/ 4n?tã 5=ŸÒxî 4 z`ƒÌÏÿ»s3ù=Ï9ur ÑU#xtã ÑúüÎgB ÇÒÉÈ  

Artinya: Alangkah buruknya (hasil perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang Telah diturunkan Allah, Karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki Nya diantara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan (QS. al-Baqarah: 90).

2)      Kata اسر. Dalam al-Qur’an kata ini memiliki dua makna yang bertentangan, yaitu makna “menampakan” (الإظهار) dan “menyembunyikan” (الإخفاء). Pengertian yang pertama dapat dilihat dalam surat as-Saba: 33.
 (#rŽ| r&ur sptB#y¨Z9$# $£Js9 (#ãrr&u z>#xyèø9$# $uZù=yèy_ur Ÿ@»n=øñF{$# þÎû É-$uZôãr& tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. 4 ö@yd tb÷rtøgä žwÎ) $tB (#qçR%x. tbqè=yJ÷ètƒ ÇÌÌÈ  
Artinya : kedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab. dan Kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir. mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Saba’: 33).
Sementara itu ada juga kata اسر yang berarti الإخفاء seperti yang ditemukan dalam surat Yunus: 54, ar-Ra’du: 10, dan at-Tahrim: 3.
öqs9ur ¨br& Èe@ä3Ï9 <§øÿtR ôMyJn=sß $tB Îû ÇÚöF{$# ôNytFøù]w ¾ÏmÎ/ 3 (#rŽ| r&ur sptB#y¨Y9$# $£Js9 (#ãrr&u z>#xyèø9$# ( šÅÓè%ur OßgoY÷t/ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ 4 öNèdur Ÿw tbqßJn=ôàムÇÎÍÈ  
Artinya: Dan kalau setiap diri yang zalim (musyrik) itu mempunyai segala apa yang ada di bumi ini, tentu dia menebus dirinya dengan itu, dan mereka menyembunyikan penyesalannya ketika mereka Telah menyaksikan azab itu. dan Telah diberi Keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dianiaya (QS. Yunus: 54).
øŒÎ)ur §Ž| r& ÓÉ<¨Z9$# 4n<Î) ÇÙ÷èt/ ¾ÏmÅ_ºurør& $ZVƒÏtn $£Jn=sù ôNr'¬7tR ¾ÏmÎ/ çntygøßr&ur ª!$# Ïmøn=tã t$¡tã ¼çmŸÒ÷èt/ uÚ{ôãr&ur .`tã <Ù÷èt/ ( $£Jn=sù $ydr'¬6tR ¾ÏmÎ/ ôMs9$s% ô`tB x8r't7/Rr& #x»yd ( tA$s% uÎTr'¬7tR ÞOŠÎ=yèø9$# 玍Î6yø9$# ÇÌÈ  

Artinya: Dan ingatlah ketika nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: "Siapakah yang Telah memberitahukan hal Ini kepadamu?" nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. at-Tahriim: 3).
Öä!#uqy Oä3ZÏiB ô`¨B §Ž| r& tAöqs)ø9$# `tBur tygy_ ¾ÏmÎ/ ô`tBur uqèd ¥#÷tGó¡ãB È@øŠ©9$$Î/ 7>Í$yur Í$pk¨]9$$Î/ ÇÊÉÈ  

Artinya: Sama saja (bagi Tuhan), siapa diantaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan Ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari (QS. ar-Ra’d: 10).

3)      Kata ظنّ , kata ini juga memiliki arti yang berlawanan yaitu “yakin” (يقين) dan “kira-kira: atau “ragu” (شك).
Pengertian yang pertama dapat dilihat dalam surat al-Baqarah: 45-46 dan al Haaqah: 20:
(#qãZŠÏètFó$#ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 $pk¨XÎ)ur îouŽÎ7s3s9 žwÎ) n?tã tûüÏèϱ»sƒø:$# ÇÍÎÈ   tûïÏ%©!$# tbqZÝàtƒ Nåk¨Xr& (#qà)»n=B öNÍkÍh5u öNßg¯Rr&ur Ïmøs9Î) tbqãèÅ_ºu ÇÍÏÈ  
Artinya: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orangorang yang khusyu', (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya (QS. al-Baqarah: 45-46).
Pada ayat yang lain disebutkan:
ÎoTÎ) àMYuZsß ÎoTr& @,»n=ãB ÷muÎ/$|¡Ïm ÇËÉÈ  
Artinya: Sesungguhnya Aku yakin, bahwa Sesungguhnya Aku akan menemui hisab terhadap diriku (QS. al-Haaqqah: 20).
Sementara kata ظنّ juga bisa berarti ragu (شك) seperti yang terdapat dalam surat al-Jasyiyah berikut ini:
#sŒÎ)ur Ÿ@Ï% ¨bÎ) yôãur «!$# A,ym èptã$¡¡9$#ur Ÿw |=÷ƒu $pkŽÏù Läêù=è% $¨B ÍôtR $tB èptã$¡¡9$# bÎ) `Ýà¯R žwÎ) $xZsß $tBur ß`øtwU šúüÏYÉ)øoKó¡ßJÎ/ ÇÌËÈ  
Artinya: Dan apabila dikatakan (kepadamu): "Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak ada keraguan padanya", niscaya kamu menjawab: "Kami tidak tahu apakah hari kiamat itu, kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja dan kami sekali-kali tidak meyakini(nya)" (QS. Al-Jatsiyah: 32).

4)      Kata عسعس. Menurut Abu Ubaidah kata ini memiliki arti “menjelang malam” (أقبل) dan “lewat malam” (أدبر). (Ahmad Mukhtar Umar, 1992: 203)
Pengertian ini terdapat dalam surat at-Takwir :17.
È@ø©9$#ur #sŒÎ) }§yèó¡tã ÇÊÐÈ  
Artinya: Demi malam apabila Telah hampir meninggalkan gelapnya, (QS. At Takwiir: 17).

5)      Kata المقوين . Kata ini disebutkan hanya satu kali dalam al-Qur’an yaitu pada surat al-Qari’ah: 73. Dalam al-Qur’an kata ini diartikan sebagai “musafir di padang pasir”.

ß`øtwU $yg»oYù=yèy_ ZotÏ.õs? $Yè»tGtBur tûïÈqø)ßJù=Ïj9 ÇÐÌÈ  
Artinya: Kami jadikan api itu untuk peringatan dan bahan yang berguna bagi musafir di padang pasir (QS. al-Waqi’ah: 73).

Menurut al-Asma’i, kata المقوي adalah orang yang yang tidak punya bekal dan harta (الذي لازاد معه ولامال ). Akan tetapi dalam masyarakat Arab kata المقوي juga dimaksudkan untuk orang yang mempunyai banyak harta (الكثير المال) yaitu orang yang mempunyai hewan yang kuat (دابة قوية).

7 komentar:

  1. wah,, teh,, syukran, artikelnya membantu :)
    blognya keren teh, hehe...

    BalasHapus
  2. kalau boleh tau ini referensinya dari kitab apa yaa?

    BalasHapus
  3. syukron kak, cuma referensinya belum tercantum

    BalasHapus
  4. Boleh tau ini referensinya dari buku atau kitab apa ya?

    BalasHapus
  5. MasyaAllah Terima kasih.. Ini bisa di jadikan referensi sekaligus sngat membantu me

    BalasHapus

 
Twitter Bird Gadget