AL-MUSYTARAK (HOMONIM)
A.
Pengertian
الهومونيم :
عبارة عن كلمات متشابهة في النطق والكتابة ولكنها مختلفة في الدلالة
Homonimi (Al-Musytarak
Al-Lafdzi) adalah beberapa kata yang sama, baik pelafalannya maupun bentuk
tulisannya, tetapi maknanya berlainan.
Homonim berasal dari bahasa yunani
kuno, onoma yang artinya ‘nama’ dan homo yang artinya ‘sama’. Secara harfiah
homonim dapat diartikan sebagai nama sama untuk benda atau hal lain. Secara
semantik, Verhaar memberi definisi homonim sebagai ungkapan (berupa kata, frasa
atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain (juga berupa kata, frase
atau kalimat) tetapi maknanya tidak sama.
Homonim merupakan dua ujaran kata yang
sama bunyi dan sama ejaannya. Analisis homonim harus bersifat singkronis, maksudnya bersangkutan
dengan peristiwa yang terjadi dalam suatu masa terbatas atau tertentu, dan
tidak mengakibatkan perkembangan historis atau disebut juga deskriptif.
Homonim (Al-Musytarak
Al-Lafzi) yaitu kata atau frasa
yang memiliki makna lebih dari satu, atau memiliki makna yang berbeda-beda.
Pengertian homonim Al-Musytarak Al-Lafzi di dalam buku ‘Inda al-Arab di bagi menjadi dua
bagian yaitu polisemi dan homonim,sedangkan di dalam buku Ilmu ad-Dalalah,
Al-Musytarak Al-Lafzi banyak di pelajari di
dalam al-Qur’an, hadits nabi dan di dalam bahasa Arab. Menurut salah satu ahli
bahasa, Al-Musytarak Al-Lafzi adalah satu kata yang
mempnyai makna lebih dari satu, pengertian ini sama dengan definisi polisemi
dalam bahasa Indonesia.
Berbeda pengertian Al-Musytarak Al-Lafzi banyak dipelajari di
dalam kitab Mulakhas Qowaidul
al-Lughah al-Arabiyah bahwa homonim adalah
lawan kata dari sinonim. Homonim adalah setiap kata yang memiliki beberapa
makna, baik makna yang sebenarnya atau makna kiasan. Para ahi bahasa berbeda
pendapat tentang definisi Al-Musytarak
Al-Lafzi tersebut, ada yang
menolaknya dan ada pula yang mengakui keberadaanya, dengan menunjukkan berbagai
fakta yang ada dan tidak dapat diragukan lagi.
B.
Sebab terjadinya Musytarok disebabkan oleh dua
faktor yaitu
1. Faktor internal meliputi:
a. Perubahan dari segi pelafalan.
Perubahan dari segi pelafalan mencakup atas pertukaran posisi huruf
(dari segi morfologi/ shorof ) dan pergantian huruf atau ibdal.
1) Pertukaran posisi huruf yaitu apabila kita mengambil sighot wazan "استفعل "
pada lafadz " دام " maka akan menjadi kalimat
" استدام " dan dari kalimat "دمى"
akan menjadi kalimat "استدمى " akan tetapi dikatakan bahwa fi'il " استدام" yang dapat berarti berkelanjutan
namun juga dapat berarti " " استدمىyang berari berdarah.
Hal ini disebabkan kesalahan si penutur namun dapat dipahami oleh yang lainnya
dan kemudian pada akhirnya banyak digunakan oleh penutur lainnya.
2) Perubahan pelafalan yang mencakup ibdal, terdapat dua kalimat "حنك"
dan "حلك" keduanya memiliki makna yang berbeda, namun orang arab
memakainya dengan makna yang sama yaitu hitam. Maka dengan pendekatan
pergantian "ل" menjadi "ن" yang disesuaikan antara kata kedua
dengan kata yang pertama dalam segi pelafalannya maka keduanya menjadiAl-Musytarak
Al-Lafdzi (Homonimi). Lafadz ""حنك bukan hanya dapat berarti "langit-langit mulut"
tetapi juga berarti kegelapan yang seharusnya pengertan dari lafadz حلك"".
b. Perubahan dari segi makna.
Perubahan dari segi makna mencakup atas beberapa faktor diantannya:
1) Perbedaab dialek arab terdahulu, sebagian contooh-contoh lafadz Musytarak
disebabkan perbedaan kabilah-kabilah arab dalam menggunakan kata tersebut,
serta dibuatkan kamus yang yang menggunakan makna-makna tanpa memperhatikan
keadaan kabilah yang menggunakan kata tersebut.
2) Perkembangan bunyi, kadang-kadang bunyi-bunyi asal dari lafazh tertentu mengalami perubahan,
pengurangan atau penambahan sesuai dengan perkembangan bunyi bahasa, maka bunyi
lafazd seperti ini menjadi satu lafazd sedangakan maknanya berbeda. Contohnya,
lafazd (النغمة) jadi (النأمة ) karena perkembangan bunyi maka huruf غ diganti
dengan أ
karena antara dua huruf tersebut tempat keluarnya berdekatan, begitu juga
perubahan dari kata جذوة menjadi جثوة dan kata الغشم menjadi الغشب .
3) Perpindahan sebagian lafazd dari makna asli pada makna majazi karena adanya
suatu hubungan, lalu penggunaan makna majazi itu dilakukan terus menerus
sehingga makna majazi tersebut dianggap sebagai makna hakiki. Seperti lafazd العين sering digunakan untuk arti mata, air
mengalir, sebaik-baik sesuatu, barang emas dan perak.
4) Fenomena perubahan bentuk kata (tashrif) yang terjadi pada dua lafazd yang
berdekatan dalam satu shigat, seperti tashrif dari lafazd وجد masdarnya menjadi وجودا (ada), وجدانا (emosi) dan موجدة (marah) dan وجدا (cinta).
2.
Faktor external yang meliputi:
a. Konfergensi
fonetik
Timbulnya
homonim yang paling umum adalah lewat konfergensi fonetis. Karena pengaruh
bunyi maka dua atau tiga kata yang semula berbeda bentuk, lalu menjadi sama
bunyinya dalam bahasa lisan atau kadang-kadang sampai ketulisannya. Dalam
bahasa Indonesia kata sah sering di ucapkan syah,
sehingga menimbulkan homonim: syah ‘raja’,
syah ‘sudah menurut hukum, tidak batal, sah’. Ini berarti bahwa homonim tidak
akan muncul, kalau orang tidak mengucapkan sah menjadi syah yang menyebabkan
menyatunya dua bunyi menjadi satu.
b.
Divergensi makna
Perkembangan
makna yang ‘menyebar’ (divergen) juga bisa menimbulkan homonim. Jika dua buah
makna atau lebih dari sebuah kata berkembang kearah yang berbeda, maka disana
tidak akan jelas lagi hubungan antara makna-makna itu, dan kesatuan kata itu
menjadi rusak.
c.
Pengaruh asing
Banyaknya kata
asing yang masuk kedalam suatu bahasa sangat mungkin menimbulkan homonim dalam
bahasa ingris dan bahasa-bahasa lain. Dalam bahasa Indonesia sebuah kata asli
kadang-kadang ‘didampingi’ oleh masuknya kata asing yang sembunya, sehingga
lahir homonim, misalkan kata bang ‘kakak’ menjadi
homonim dari kata belanda bank.
C.
Pembagian Musytarak
Bentuk-bentuk lafal musytarak
1.
Berupa kalimat isim (kata benda) contohnya:
a.
kata (غرب) dapat
bermakna arah barat (الجهة) dan juga bermakna timba (الدلو).
b.
kata (الجد)
memiliki 3 (tiga) makna, yaitu: bapak dari ayah/ibu (أبو الأم / أبو الأب) , nasib baik (الحظ، البحت) dan tepi sungai (شاطئ النهر).
c.
kata (السائل)
dapat bermakna orang yang meminta (الذي
يسأل) dan
bermakna sesuatu yang mengalir (الذي يسيل).
2.
Berupa kalimat fi’il (kata kerja)
a.
Kalimat (لا أريد نصحك)
memiliki makna ganda, yaitu (لا أريد أن أنصحك) artinya: Aku tidak ingin aku
menasehatimu, dan juga bermakna (لا أريد تنصحني) artinya : Aku tidak ingin kamu
menasehatiku
b.
kalimat (أطعمت عشرين رجلا وامرأة) Kalimat ini bisa memiliki beberapa makna, yaitu: “Aku memberi
makan 15 orang pria dan 5 wanita”, dan “Aku memberi makan 10 orang pria dan 10
wanita”, dan seterusnya.
D.
Contoh-Contoh Musytarok Di Dalam Al-Quran
1.
Musytarok yang mempunyai arti beberapa makna seperti
lafadz (الأمة) mempunyai beberapa makna diataranya:
1)
ولئن أخرنا
عنهم العذاب إلى أمة معدودة}
هود:8)، لفظ (الأمة)
Dan
Sesungguhnya jika Kami undurkan azab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang
ditentukan”. Dalam lafazd (أمة) bisa diartikan) الأمد ( menyediakan dan ( (والحين ketika .
2)
إن إبراهيم كان
أمة} النحل:120)،
لفظ (الأمة)
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam “
Dalam lafazd (أمة) diartikan ( الإمام الذي يُقتدى به ) seorang imam yang diikuti.
3)
إنا وجدنا
آباءنا على أمة} الزخرف:22)،
لفظ (الأمة)
"Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak
Kami menganut suatu agama ". Dalam lafazd (أمة ) diartikan ( الدين ) agama dan (الملة ) kepercayaan
4)
ولما ورد ماء
مدين وجد عليه أمة من الناس يسقون}
القصص:23)، لفظ (الأمة)
“Dan tatkala
ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang
yang sedang meminumkan (ternaknya)”.
Dalam lafazd (أمة )
diartikan ( الجماعة من الناس
) sekumpulan orang-orang.
5)
ومن قوم موسى
أمة يهدون بالحق وبه يعدلون}
الأعراف:159)، لفظ (الأمة)
“Dan di antara
kaum Musa itu terdapat suatu umat yang memberi petunjuk “ Dalam lafazd (أمة )
diartikan ( الفرقة) sekelompok ( الطائفة)
sekte-sekte.
Dan itulah salah satu lafazd Musytarok dalam
Al-Quran yaitu lafazd أمة yang mempunyai beberapa makna.
2. Musytarok yang
mempunyai arti yang berlawanan
Contohnya seperti lafadz (عسعس) mempunyai beberapa makna diataranya:
1)
والليل إذا
عسعس )التكوير:17)
“Demi malam apabila hampir meninggalkan
gelapnya”
Dalam lafazd (عسعس ) diartikan (أقبل) mendekati (أدبر) mengatur
2)
والصبح إذا
تنفس }
التكوير:18(
“Dan demi
subuh apabila fajarnya mulai menyingsing”
Sumpah
tersebut bisa bermakna sumpah demi malam yang berlalu dan sumpah demi
siang yang akan datang.
3. Musytarok yang
mempunyai dua makna Contoh diantaranya:
1)
والذين جاهدوا
فينا لنهدينهم سبلنا } العنكبوت:69)
“Dan
orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan
Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami”.
Dalam lafazd (الجهاد ) bisa
bermakna orang-orang yang berjihad dalam menegakan syariat islam, atau bisa
juga bermakna orang-orang yang berperan dalam islam.
2)
كأنهم حمر
مستنفرة *فرت من قسورة}… المدثر:50-51)
“Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari
terkejut, lari daripada singa”.
Dalam lafazd (الرامي) pemanah dan bisa bermakna (الأسد) singa
4. Musytarok yang
mempunyai arti sebenarnya dan kiasan diantanya:
1)
ألم تر أن الله
يسجد له من في السماوات ومن في الأرض والشمس والقمر والنجوم والجبال والشجر
والدواب وكثير من الناس}
الحج:18)
“Apakah
kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di
bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang
melata dan sebagian besar daripada manusia? “
Dalam lafazd (يسجد ) jika dilihat dari makna hakikat yaitu
menempatkan kening diatas bumi, sedangkan makna majazi nya yaitu mengagungkan.
2)
ويبسطوا إليكم
أيديهم وألسنتهم بالسوء}
الممتحنة:2)
“Mereka melepaskan tangan dan lidah mereka
kepadamu dengan menyakiti (mu)”.
Dalam lafazd ( بسط
الأيدي ) jika dilihat dari
makna hakikat yaitu memanjangkan untuk
memukul atau mengganggu. Dan lafazd (بسط الألسنة)
dilihat dari makna mazaji adalah tidak
bisa menahan dari ucapan yang kotor.
Sangat membantu sekali dalam mempelajari bahasa Arab
BalasHapusSangat bermanfaat, syukron
BalasHapus