Pages

Rabu, 01 Januari 2014

Etika Pengembangan Ilmu



ETIKA PENGEMBANGAN ILMU
A.    Pengertian Etika
Agar lebih memahami mengenai pembahasan mengenai “Etika Pengembangan \Ilmu”, alangkah lebih baiknya jika kita memahami “Pengertian Etika” terlebih dahulu.
education
Dalam bahasa Inggris, etika disebut ethic (singular) yang berarti sistem of moral principles or rules of behaviour, atau suatu sistem, prinsip moral, aturan atau cara berprilaku. Akan tetapi, terkadang ethics (dengan tambahan huruf s ) dapat berarti singular. Jika ini yang dimaksud maka ethic berarti the branch of philosophy that deals with moral prinsiples, suatu cabang filsafat yang memberikan batasan prinsip-prinsip moral. Jika ethics dengan maksud plural (jamak) berarti moral principles that govern or influence a person’s behaviour, prinsip-prinsip moral yang dipengaruhi oleh perilaku pribadi.[1]

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.[2]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1)      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2)      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3)      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Jadi, dari pemaparan diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa etika merupakan salah satu cabang utama filsafat yang mengkaji nilai-nilai moral dan akhlak yang penilaiannya awal mula dipatok dari sebuah kebiasaan. Nilai baik atau buruk suatu etika dipandang dari kebiasaan atau adat yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Penyelidikan tingkah laku moral dapat diklasifikasikan dalam[3] :
1.      Etika deskriptif, yaitu yang mendeskripsikan tingkah laku moral dalam arti luas. Seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak. Objek penyelidikannya adalah individu dan kebudayaan.
2.      Etika normatif. Dalam hal ini, seseorang dapat dikatakan sebagai participation approach karena yang bersangkutan telah melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak suatu etika tertentu.
3.      Mataetika. Awalan ”meta” (Yunani) berarti melebihi atau melampaui. Mataetika bergerak seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di bidang moral.
Contoh dari etika dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
1)      Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
2)      Etika Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial.
3)      Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral. Contoh etika moral yaitu berkata jujur, menghargai hak orang lain, menghormati orang tua dan guru, membela kebenaran dan keadilan dan menyantuni anak yatim piatu.

B.     Peran Etika Dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Ketika konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk kongkret yang berupa teknologi. Teknologi di sini berarti penerapan ilmu pengetahuan dalam memecahkan masalah-masalah praktis. Maka dalam tahap tersebut ilmu tidak saja bertujuan menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, namun lebih jauh lagi yaitu bertujuan memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses tersebut.
Dalam tahap manipulasi ini masalah moral muncul, berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Atau secara filsafati dapat dikatakan, dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi ontologi keilmuan, sedangkan dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari aksiologi keilmuan. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat manusia.
Masalah moral tak bisa dilepaskan dari tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran diperlukan keberanian moral. Tanpa landasan moral, ilmuwan akan mudah tergelincir ketika melakukan prostitusi intelektual. Penalaran secara rasional yang telah membawa manusia mencapai hakikatnya akan berganti dengan proses rasionalisasi yang bersifat mendustakan kebenaran.[4]

C.    Problem Etika Ilmu Pengetahuan
Penerapan dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan kadang-kadang mempunyai pengaruh pada proses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun pengguanaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengemban ilmu pengetahuan dan teknologi harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab kepada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal. Karena pada dasarnya, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.
Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut upaya penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, menyadari juga apa yang seharusnya dikerjakan atau tidak dikerjakan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia baik dalam hubungan sebagai pribadi dengan lingkungannya maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap Khaliknya.
Jadi sesuai dengan pendapat Van Meslen, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat ataupun meningkatkan keberadaan manusia bergantung pada manusianya itu sendiri, karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam kebudayaannya.
Tugas terpenting ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh mencapai martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan saja sarana untuk mengembangkan diri manusia. Tetapi juga merupakan hasila perkembangan dan kreatifitas manusia itu sendiri.[5]




D.    Etika Pengembangan Ilmu
Noeng Muhadjir membagi etika pengembangan ilmu ke dalam empat klaster, yaitu, Temuan basic research, Rekayasa teknologi, Dampak sosial rekayasa, dan Rekayasa sosial.[6]
1.      Temuan basic research
Dunia ilmu telah menemukan DNA sebagai konstitusi genetik makhluk hidup. Ditemukan DNA unggul dan DNA cacat. Ketika mengembangkan DNA jati unggul untuk memperluas, mempercepat dan meningkatkan kualitas reboisasi kita, tidak jadi masalah. Juga ketika kloning domba kita berhasil dan tergambarkan bagaimana domba masa depan akan lebih dapat memberikan protein hewani kepada manusia yang semakin bertambah dengan pesat, juga tidak menimbulkan masalah. Tetapi ketika masuk ranah manusia, apakah manusia unggul perlu dikloning dan pakah manusia yang memiliki DNA cacat tidak diberi hak untuk memiliki keturunan, menimbulkan masalah HAM. Di Amerika Latin ditemukan DNA keluarga cacat secara turun temurun, ditemukan pada keluarga tersebut tidak ada bulu-bulunya, berbeda dengan DNA yang pada umumnya berbulu. Di suatu lokasi di Indonesia ditemukan penduduk desa tersebut seluruhnya mengalami mental retarded. Apakah tidak dapat diadakan upaya.
Telah ditemukan tiga partikel radio aktif, yaitu sinar alpha, sinar beta dan sinar gamma dan sejenisnya yang dikenal dengan sinar x, sangat berguna bagi dunia kedokteran, sinar beta yang dikenal dengan sinar laser sangat berguna bagi dunia konstruksi, sinar alpha merupakan radio aktif dan partikel alpha dikenal sebagai atom helium dan atom hydrogen. Temuan tiga basic research itu sangat berguna bagi manusia, tetapi juga sekaligus direkayasa untuk tujuan perang, mendeteksi musuh dalam gelap, untuk membuat senjata laser dan bom atom, sangat menyedihkan jika dihadapkan untuk tujuan perang.
Penisilin yang ditemukan secara kebetulan oleh Alexander Fleming dalam wujud jamur dapat dikembangkan menjadi adonan roti dan dapat dikembangkan menjadi bakteri antibiotiok bagi banyak penyakit infeksi, sampai sekarang masih banyak digunakan orang. Temuan tersebut disyukuri banyak orang karena karena banyak sekali gunanya untuk menyembuhkan keracunan darah, penumonia meningitis, dan berbagai infeksi. Eksesnya baru diketahui akhir-akhir ini masalahnya sejauhmana etika diterapkan pada penemuan tersebut.
Temuan DNA, atom dan penisilin sebagai temuan basic research memang benar-benar hebat. Pengembangan DNA untuk teknlogi genetik berprospek bagus, sekaligus membuka masalah. Pengembangan temuan atom untuk pengembangan teknologi energi dan teknologi medis sangat menjanjikan bagi manusia, tetapi sekaligus menimbulkan masalah dalam penggunaannya dan juga terhadap eksesnya. Penggunaan penisilin sebagai obat antibiotik yang mujarab patut dipujikan mengingat besar jumlah orang yang meninggal karena infeksi. Tetapi ekses menjadi minimum terhadap sejumlah obat siapa yang mesti bertanggung jawab. Apakah lebih terkait pada tanggung jawab professional dokter atau pemahaman pasien terhadap resiko. Temuan basic research tersebut tetap harus mempunyai ukuran baik dan buruk, agar perkembangannya dapat sesuai dengan tujuan ilmu pengetahuan yang sesungguhnya yaitu mensejahterakan manusia.
2.      Rekayasa teknologi
Rekayasa teknologi adalah penerapan penerapan ilmu dan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan manusia. Hal ini diselesaikan lewat pengetahuan, matematika danpengalaman praktis yang diterapkan untuk mendesain objek atau proses yang berguna.[7] Tentu saja untuk mencapai tujuan dari rekayasa teknologi tersebut harus berdasarkan kepada etika pengembangan ilmu pengetahuan sebagai acuan baik dan buruknya ilmu tersebut digunakan.
Thalidomide suatu temuan obat tidur yang dianggap aman yang telah diujikan kepada binatang dan manusia. Kemudian para ilmuan menemukan bahwa obat itu berbahaya jika dikonsumsi oleh ibu hamil memasuki bulan kedua karena akan mengakibatkan anaknya cacat, ekses obat ini menyangkut masa depan anak yang selamanya cacat fisik dan mengerikan.


3.      Dampak sosial rekayasa
Dampak pengembangan teknologi dapat dipilah menjadi dua, yaitu dampak pada kualitas hidup individu dan dampak pada kualitas hidup sosial menyeluruh. Contohnya dengan ditemukanya energi partikel alpha yang radio aktif dalam konstruksi pemikiran destruktif telah dipergunakan untuk membuat bom nuklir yang mengakibatkan kehancuran secara massal dan merusak kelestarian alam, hal tersebut tidak menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan etika pengembangan ilmu pengetahuan.
4.      Rekayasa sosial
Sistem kapitalisme dan sistem sosialisme adalah merupakan rekayasa sosial. Sistem sosialisme Rusia yang komonistik terbukti gagal sehingga memang harus ditinggalkan. Sistem sosialisme Inggris dan Perancis  mengalami banyak sekali modifikasi sehingga semakin mendekat dengan kapitalisme, sementara kapitalisme itu sendiri juga mengalami banyak sekali perubahan. Ide demokrasi yang mengakui persamaan antar manusia merupakan rekayasa sosial yang konter terhadap legitimasi monarki atau sistem kasta. Ide demokrasi kapitalistik menampilkan struktur masyarkat bentuk piramidal, hal mana 40 % merupakan masyarakat miskin yang diidealkan menerima kue kekayaan dan pendapatan hanya sekitar 16 %, dan kenyataanya banyak yang lebih kecil dari 10 %. Marxisme menteorikan bahwa masyarakat terbelah menjadi dua golongan, yaitu borjuis dan proleter yang anta gonistik. Ternyata muncul antar keduanya golongan menengah yang makin besar.
Berkaitan dengan etika pengembangan ilmu, Yusuf Al-Qardawi mengemukakan ada tujuh moralitas ilmu yang harus diperhatikan oleh setiap ilmuwan. Di antaranya yaitu:
1.      Rasa tanggung jawab di hadapan Allah.
Sebab ulama merupakan pewaris para anbiya. Tidak ada pangkat yang lebih tinggi daripada pangkat kenabian dan tidak ada derajat yang ketinggiannya melebihi para pewaris pangkat itu. “Pada hari kiamat nanti, kaki manusia tidak akan bergerak sebelum ditanya kepadanya empat masalah: tentang umurnya untuk apa dipergunakannya, tentang masa mudanya untuk apa dihabiskanya, tentang hartanya dari mana diperoleh dan dibelanjakan untuk apa serta tentang ilmunya, apa yang telah dilakukannya denga ilmunya itu”. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani, dengan isnad shahih dan dengan lapadznya, termaktub dalam Kitab At-Targhib, hadits nomor 1564. Semakin luas penguasaan akan ilmu oleh seorang ulama/ilmuwan, maka semakin berat tanggung jawabnya.
2.      Amanat Ilmiah.
Sifat amanah merupakan kemestian iman termasuk ke dalam moralitas ilmu, tak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dalam memberikan kriteria orang beriman Allah menjelaskan dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨)
Artinya: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Q.S. Al-Mukminun: 8)
Sebaliknya sifat khianat merupakan kriteria orang yang munafik, yang salah satu sifatnya yang paling menonjol adalah apabila diberikan amanat maka dia berkhianat. Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kamu saling menasehati dalam hal ilmu, karena sesungguhnya khianat seseorang diantara kamu dalam ilmunya lebih dasyat daripada khianatnya dalam urusan harta dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawabanmu pada hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, lihat Majmu’uz Zawaid jilid I halaman 141 dan At-Targhib jilid I hadits nomor 206.
Salah satu dari amanat ilmiah adalah merujuk ucapan kepada orang yang mengucapkanya, merujuk pemikiran kepada pemikirnya, dan tidak mengutip dari orang lain kemudian mengklaim bahwa itu pendapatnya karena hal seperti itu merupakan plagiat dan penipuan. Berkaitan dengan ini dapat disaksikan bahwa ilmuan kaum muslimin sangat memprihatinkan tentang sanad di dalam semua bidang ilmu yang mereka tekuni, bukan hanya dalam bidang hadits saja.
Seseorang yang tahu bertahan dengan pendiriannya dan terhadap hal-hal yang tidak diketahuinya dia berkata: “Aku tidak tahu.” Di dalam dunia ilmiah tidak dikenal sifat malu dan sombong. Dunia ilmiah selalu mengakui kebenaran apapun atau faedah apapun yang sudah jelas, sekalipun bersumber dari orang yang tidak memiliki ilmu yang luas atau berusia muda atau berkedudukan rendah. Dari Zubair bin Math’am bahwa seorang pria bertanya: “Ya Rasulullah, daerah mana yang paling disukai Allah dan daerah mana yang paling dimurkai Allah ? Rasulullah menjawab: “aku tidak tahu sebelum aku menanyakannya kepada Jibril.” Rasulullah didatangi Jibril dan memberitahukan bahwa: “Sesungguhnya daerah yang paling dicintai Allah adalah mesjid-mesjid dan yang paling dimurkai Allah adalah pasar-pasar.” Ibnu Said dan Ibnu Abdil Bar tentang ilmu, Khanzul Ummah jilid I hadits nomor 1419.
Para sahabat Rasulullah dan para tabi’in tidak malu untuk mengatakan tidak tahu, terhadap hal-hal yang memang mereka tidak mengetahuinya atau mereka mempersilahkan kepada orang lain demi kebenarann. Mereka tidak merasa rendah diri dan tidak pula takabbur. Pendapat-pendapat mereka tanpa ragu mereka tarik jika ternyata ijtihad mereka tidak benar.
3.      Tawadhu.
Salah satu moralitas yang harus dimiliki oleh ilmuwan ialah tawadhu. Orang yang benar berilmu tidak akan diperalat oleh ketertipuan dan tidak akan diperbudak oleh perasaan ‘ujub mengagumi diri sendiri, karena dia yakin bahwa ilmu itu adalah laksana lautan yang tidak bertepi yang tidak ada seorang pun yang akan berhasil mencapai pantainya. Maha benar Allah dengan firman-Nya:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا (٨٥)
Artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Q.S. Al-Isra: 85)
4.      Izzah.
Perasaan mulia yang merupakan fadhillah paling spesifik bagi kaum muslimin secara umum. Allah berfirman:
يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأعَزُّ مِنْهَا الأذَلَّ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَعْلَمُونَ (٨)
Artinya:    “Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya." Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Q.S. Al-Munafiqun: 8)
Izzah di sini adalah perasaan diri mulia ketika menghadapi orang-orang yang takabbur atau orang yang berbangga dengan kekayaan, keturunan, kekuatan atau kebanggaan-kebanggaan lain yang bersifat duniawi. Izzah adalah bangga dengan iman dan bukan dosa dan permusuhan. Suatu perasaan mulia yang bersumber dari Allah dan tidak mengharapkan apapun dari manusia, tidak menjilat kepada orang yang berkuasa.
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ (١٠)
Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Q.S. Fathir: 10)
Merasa cukup adalah perasaan yang ada sebelum seseorang memiliki yang sesungguhnya ada. Sementara orang yang memiliki harta banyak, tetapi sebenarnya jiwanya miskin dan tangannya terbelenggu, kikir, padahal sementara orang lain yang bertangan hampa tidak berharta masih tetap merasa lebih kaya dari Qarun. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Yang disebut kaya bukanlah karena banyak harta akan tetapi yang sesungguhnya kaya adalah kaya hati.” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi dari Abu Hurairah)
5.      Mengutamakan ilmu.
Salah satu moralitas yang orisinil dalam Islam adalah menerapkan ilmu dalam pengertian bahwa ada keterkaitan antara ilmu dan iradah. Kehancuran kebanyakan manusia adalah karena mereka berilmu, tetapi tidak mengamalkan ilmu itu atau mengamalkan sesuatu yang ertolak belakang dengan apa yang mereka ketahui, seperti dokter yang mengetahui bahayanya suatu makanan atau minuman bagi dirinya tetapi tetap juga dia menikmatinya karena mengikuti hawa nafsu atau tradisi. Seorang moralis yang memandang sesuatu perbuatan tetapi dia sendiri ikut melakukannya dan bergelimang dengan kehinaan itu. Jenis ilmu yang hanya teoritis seperti ini tidak diridhai dalam Islam
6.      Menyebarkan ilmu adalah moralitas yag harus dimiliki oleh para ilmuwan/ulama.
Mereka berkewajiban agar ilmu tersebar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ilmu yang disembunyikan tidak mendatangkan kebaikan, sama halnya dengan harta yang ditimbun.[22] Ketika Haji Wada’ diakhir khutbah Rasulullah SAW berpesan: “Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi). Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang ditanya tentang sesuatu yang diketahuinya, lalu dia menyembunyikannya, ada hari kiamat dia dibelenggu dengan belenggu dari apai neraka.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Naihaqi dan Al-Hakim).
7.      Hak cipta dan penerbit.
Mengenai hak cipta dan penerbit digambarkan bahwa kehidupan para ilmuan tidak semudah kehidupan orang lain pada umumnya, karena menuntut kesungguhan yang khusus mlebihi orang lan, seorang ilmuwan pengarang memerlukan perpustakaan  yang kaya dengan referensi penting dan juga memerlukan pembantu yang menolongnya untuk menukil, mengkliping dan sebaginya dan memerlukan pula orang yang dapat menopang khidupan keluarganya. Tanpa semua itu tidak mungkin seorang pengarang akan menghasilkan suatu karya ilmiah yang berbobot.
Di samping itu, jika suatu karya ilmiah telah diterbitkan kadang-kadang pengarang masih memerlukan lagi proses koreksi dan perbaikan-perbaikan, semua ini memerlukan tenaga dan biaya. Oleh karena itu, jika dia sebagai pemilik suatu karya ilmiah maka dialah yang berhak mendapatkan sesuatu berkenan dengan karya ilmiahnya. Tetapi perlu diingat dan dipertegas satu hal, bahwa jangan sampai penerbit dan pengarang mengeksploitasi para pembaca dengan menaikkan harga buku-buku dengan harga yang tidak seimbang dengan daya beli pembaca atau pendapatan yang diperoleh pembaca. Jika terjadi yang demikian maka hal itu tidak dibenarkan oleh syara’.[8]

E.     Teori Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Etika pengembangan ilmu pengetahuan mambahas tentang ukuran baik dan buruknya perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam pembahasan ini akan dijelaskan mengenai teori kebenaran ilmu pengetahuan sebagai salah satu acuan ukuran kebenaran suatu ilmu pengetahuan.
Menurut Jujun S. Suriasumantri, ilmu merupakan suatu pengetahuan yang menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah tersebut tidal lagi merupakan misteri. Secara epistemologi, ilmu memanfaatkan dua kemampuan manusia dalam mempelajari alam, yakni pikiran dan indra. Kedua cara tersebut digabungkan dalam mempelajari gejala alam untuk menemukan kebenaran. Dalam menemukan kebenaran, ilmu menyandarkan dirinya kepada teori kebenaran koherensi, korespondensi, positivistik, pragmatik, esensialisme, konstruktivisme, dan religiusisme.
a.       Koherensi
Koherensi merupakan teori kebenaran yang menegaskan bahwa suatu proposisi (pernaytaan) akan diakui benar apabila memiliki hubungan dengan proposisi sebelumnya yang sudah dianggap benar dan dapat dibuktikan secara logis sesuai dengan kebutuhan logika. Teori ini juga menyatakan sesuatu itu benar jika terdapat adanya konsistensi yang ditangkap subjek yang satu dengan yang lainnya tentang suatu realita yang sama.
b.      Korespondensi
Korespondensi merupakan teori kebenaran yang mengatakan bahwa suatu ilmu itu benar apabila proposisi bersesuaian dengan realitas yang menjadi objek pengetahuan itu. Sesuatu dianggap benar apabila apa yang diungkapkan sesuai dengan fakta.


c.       Positivisme
Positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Positivisme sebagai perkembangan empirisme yang ekstrem, adalah pandangan yang menganggap bahwa yang dapat diselidiki atau dipelajari hanyalah “data-data yang empirik”.
d.      Pragmatisme
Pragmatisme merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada kriteria tentang fungsi atau tidaknya suatu pernyataan dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Pragmatisme berusaha menguji kebenaran ide-ide melalui konsekuensi-konsekuensi daripada praktik atau pelaksanaannya. Artinay, ide-ide itu belum diaktakan benar atau salah sebelum diuji.
e.       Esensialisme
Esensialisme adalah pendidikan yang didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Esensialisme memberikan dasar berpijak pada pendidikan yang penuh dengan fleksibilitas, terbuka pada perubahan, toleran, dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin tertentu. Esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama yang memberikan kestabilan dan nilai-nilai yang terpilih yang mempunyai tata yang jelas.
f.       Konstruktivisme
Teori konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta suatu makna dari apa yang dipelajari
g.      Religiusisme
Teori religiusisme memaparkan bahwa manusia bukanlah semata-mata makhluk jasmaniah, tetapi juga makhluk rohaniah. Oleh karena itu , muncullah teori religius ini yang kebenarannya secara ontologis dan aksiologis bersumber dari sabda Tuhan yang disampaikan melalui wahyu.[9]


[1]Mohammad Adib, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). h. 205
[2] Dian Herdianti, Pengertian Etika dan Contoh dari Etika , (diakses melalui online di http : //exoticupurple.wordpress.com/2011/10/04/pengertian-etika-dan-contoh-dari-etika.com tanggal 28/11/12 pkl. 08.00 WIB)
[3]Mohammad Adib, Op. Cit. h.. 206
[4] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, (Jakrta: Pustaka Sinar Harapan, 2009) h. 236
[5] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). h. 236
[6] Fadliyanur, Etika dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan, (diakses melalui online di http://fadliyanur.multiply.com tanggal 29/11/2012 pkl 06.32)
[7] Teknik, (diakses melalui online di http://id.wikipedia.org tanggal 29/11/2012 pkl 07.13)
[8] Fadliyanur, Op. Cit.
[9] Mohammad Adib, Op. Cit. h. 118

0 komentar:

Posting Komentar

 
Twitter Bird Gadget